Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berharap pengawasan dan pemanfaatan dana desa melibatkan komponen masyarakat desa agar lebih efektif membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
"Kalau bisa masyarakat desa jangan dijadikan objek. Mereka harus dijadikan subjek," kata Mardiasmo di sela acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) 2017 di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Mardiasmo, dana desa disalurkan agar bisa dikelola secara optimal oleh masyarakat desa. Pelibatan mereka sekaligus untuk merawat budaya gotong royong masyarakat desa yang jarang dimiliki negara lain.
"Jadi, ini dana desa diberikan untuk masyarakat yang notabene memiliki budaya gotong royong dan guyub (rukun)," kata dia.
Pelibatan masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa, menurut dia, juga akan memiliki andil yang cukup efektif menumbuhkan perekoniam di desa.
Selain itu, Mardiasmo menilai pengawasan penggunaan dana desa dengan melibatkan masyarakat juga lebih efektif dibandingkan hanya dilakukan oleh inspektorat yang ada di kabupaten karena masyarakat desa juga menerapkan sanksi sosial apabila ada penyelewengan di antara mereka.
"Mereka diberikan kesempatan untuk bekerja sendiri. Jangan seolah-olah mereka hanya menjadi objek yang diawasi dari mana-mana," kata dia.
"Kalau bisa masyarakat desa jangan dijadikan objek. Mereka harus dijadikan subjek," kata Mardiasmo di sela acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) 2017 di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Mardiasmo, dana desa disalurkan agar bisa dikelola secara optimal oleh masyarakat desa. Pelibatan mereka sekaligus untuk merawat budaya gotong royong masyarakat desa yang jarang dimiliki negara lain.
"Jadi, ini dana desa diberikan untuk masyarakat yang notabene memiliki budaya gotong royong dan guyub (rukun)," kata dia.
Pelibatan masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa, menurut dia, juga akan memiliki andil yang cukup efektif menumbuhkan perekoniam di desa.
Selain itu, Mardiasmo menilai pengawasan penggunaan dana desa dengan melibatkan masyarakat juga lebih efektif dibandingkan hanya dilakukan oleh inspektorat yang ada di kabupaten karena masyarakat desa juga menerapkan sanksi sosial apabila ada penyelewengan di antara mereka.
"Mereka diberikan kesempatan untuk bekerja sendiri. Jangan seolah-olah mereka hanya menjadi objek yang diawasi dari mana-mana," kata dia.